MAKALAH
IPA
PERANAN
MANUSIA DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN DAN AMDAL
BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Peradaban manusia dalam kehidupan
sedikit demi sedikit mengalami perubahan, perubahan tersebut disebabkan oleh
pola hidup manusia yang semakin maju sesuai dengan perkembangan zaman dan
kemajuan Tekhnologi yang ada. Di Era Globalisasi ini, semua manusia dihadapkan pada
seseuatu yang lebih instan, bagi sebagian orang yang ingin lebih praktis kami
mengandalkan semua yang berbentuk instan. Dari produk-produk yang berkemas dan
makanan yang cepat saji pun tersediah dengan mudah dengan
permintaan-permintaan yang semakin
meningkat. Makanan-makanan ringan yang mempunyai kemasan yang menarik dan
sisa-sisa makanan menjadi ancaman besar bagi lingkunagan di sekitar pemukiman
tempat semua orang tinggal. Ditambah dengan kegiatan-kegiatan manusia yang
dapat merusak ekosistem alam di dunia. Pemanasan global yang semakin marak di
dunia akibat dari pemakaian kendaraan-kendaraan bermotor. Di era globalisasi
yang semakin maju, kita sebagai manusia harus menjaga keseimbangan lingkungan
di dunia ini demi kelangsungan hidup anak cucu kita mendatang. Dengan
kegiatan-kegiatan yang positif seperti reboisasi hutan yang gundul, menggunakan
system tebang pilih, dan masih banyak hal yang lainnya, yang intinya untuk
melestarikan dan menjaga stabilitas alam.
Berdasarkan latar belakang diatas maka
penulis mengangkat judul “PERANAN MANUSIA DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN
DAN AMDAL”.
HAKEKAT MANUSIA DAN LINGKUNGANNYA
A. Pengertian
Manusia
Manusia
adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk
kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati,
dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya
dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.
Manusia adalah makhluk yang terbukti
berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan
massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini
bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh
manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
Manusia atau orang dapat diartikan
dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu menurut biologis, rohani,
dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia
diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk
manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang
dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Manusia juga sebagai mahkluk
individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan
sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai
makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan
tempat tinggalnya.
B. Pengertian Lingkungan
Lingkungan
adalah suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan
memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik
dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang
memiliki peranan yang lebih kompleks.
Kehidupan manusia tidak bisa
dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun
lingkungan sosial. Kita bernapas
memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan,
semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung.
C. Lingkungan hidup
Adapun
berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
(1). Unsur
Hayati (Biotik)
Unsur
hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di
kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya
didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan
hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
(2). Unsur
Sosial Budaya
Unsur
sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk
sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai
keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh
segenap anggota masyarakat.
(3). Unsur Fisik
(Abiotik)
Unsur
fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang
terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara,iklim, dan lain-lain.
Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup
segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di
muka bumi atau udara yang dipenuhi
asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar.
Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan
musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
D.
PERANAN MANUSIA TERHADAP LINGKUNGANNYA
Peranan
manusia secara umum
Manusia sebagai organisme yg dominan secara ekologis
Manusia sebagai organisme yg dominan secara ekologis
Manusia memiliki peranan penting
dalam biosfer karena manusia merupakan makluk yang dominan secara ekologik.
Terdapat 2 alasan mengapa manusia disebut dominan
secara ekologik,yaitu :
a. Manusia dapat berkompetisi secara
lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya terutama dalam hal makanan,jika
dibandingkan dengan makluk lain selain yang ada dalam ekosistem
b.
Manusia mampu memberikan pengaruh
yang besar terhadap lingkungan tempat hidupnya atau terhadap organisme lain.
Suatu makluk dikatakan dominan
secara ekologik,apabila menyangkut jumlah populasi,ukuran tubuh dankemampuan
untuk mengubah lingkungannya.
Manusia sebagai makhluk pembuat alat
Kemampuan membuat alat, erat
hubungannya dengan sifat tegakmanusia yang memungkinkan dia bebas menggunakan
tangannya, disamping itu ,kemampuan itu juga erat hubungannya dengan kemampuan
pengelihatan,kecekatan, dan kemampuan penalaran otaknya yang tinggi, jadi
manusia menjadi dominan dalam ekosistem berkat kemampuan membuat danmenggunakan
alat.
Manusia juga merupakan organisme
yang membudidayakan makanannya. Perubahan hidup dari pengumpulan makanan
menjadi penanam serta pemetik hasil tanam,merupakan suatu pencapaian yang
memiliki dampak ekologi yang luas. Alat-alat pertanian berkembang dari tingkat
penanaman menjadi mesin modern yang dapat mengelolah tanah yang jauh lebih
luas.dengan demikian,terbentuklah ekosistem dibuatan manusia
§ Manusia
sebagai makhluk perampok
Perkembangan dominasi manusia sejalan dengan perkembangan
alat-alat yang digunakan .manusia dikenal sebagai makhluk yang paling hebat
dalam mengeksploitasi ekosistem. Ia dapat mengeksploitasi ekosistem darat
maupun air. Halini terjadi karena sifatnya yang omnivor dan kebutuhannya yang
beraneka ragam ,sejak semula manusia mengeksploitasi ekosistem tidak hanya
untuk memenuhi kebutuhan makanannya saja, tetapi juga keperluanlainnya
,misalnya pakaian dan perumahan.
Sebagai salah satu mata rantai dari jaring-jaring
makanan,manusia dapat memusnahkan organisme lain yang berkompetisi
dengannya,dalam mendapatkan makanan dan kebutuhan lainnya. manusia juga
mengeksploitasi ekosistem untuk keperluan yang konsumtif ,misalnya untuk
kepercayaan seperti hewan kurban,hewan untukolahraga, untuk peliharaan,maupun
untuk pretise sosial. Sedangkan tumbuhan juga dijadikan sebagai tumbuhan
estetika seperti bunga hias.
§ Manusia
sebagai sebab evolusi
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan merupakan penyebab
utama dalam proses evolusi organik. Evolusi alamiah berlangsung sangat
lambat,tetapi perusakan alam oleh manusia baik disengaja maupun tidak
akanmempercepat evolusi organik. Akibatnya adalah menurunya jumlah organisme
tertentu bahkan ada beberapa yang punah .tetapi lain pihak terdapat organisme
jenis tertentu jumlahnya meningkat dengan pesat terutama varietasnya. Semua ini
adalah akibat dari adanya intervensi manusia.
Cara manusiamempercepat evolusi adalah dengan membudidayakan
hewan dan tumbuhan, menciptakan habitat baru, serta penyebaran hewan dan
tumbuh-tumbuhan. Sampai sekarang manusia masih terus mengusahakan perkembangan
varietas baru yangmemenuhi kebutuhan dan selera manusia.
Selain mengubah habitat yang diikuti terciptanya varietas
baru organisme,manusia juga mempercepat evolusi dengan mandistribusikan hewan
dan tumbuhan baru tersebut ke wilayah dimana awlnya tidak ada organisme
tersebut. Kadar penyebaran ini dipercepat lagi dengan perbaikan komunitas dari
suatu tempat ke tempat lain.
§ Manusia
sebagai makhluk pengotor
Manusia merupakan satu-satunya makhluk yang mengotori
lingkungan.hewan membuang kotoran berupa faeses yang dapat diuraukan untuk daur
ulang karena terdiri dari zat organik.tetapi pada manusia,selain faeses,manusia
juga membuang kotoran zat organik lain yang penguraiannya sangat lambat.
Kotoran tersebut berasal dari bahan sintetik dan bahkan zat yang beracun.
Sumber kotoran manusia ini berasal dari rumah
.perkebunan.tempat kerja ,alat transportasi dan kegiatan lain. Semua ini akan
mencemari lingkungan .bahan pengotor ini biasanya adalah zat buangan yang
dapatberbentuk padat ,cair,maupun gas.
Bahan buangan berbentuk gas merupakan polutan yang banyak
dihasilkan oleh industri,misalnya senyawa karbon (CO,CO2,hidrokarbon)
,belerang dioksida,dan lain-lainnya. Juga dapat dihasilkan dari pembakaran
sampah atau barang tambang seperti batu bara.
§ Peranan manusia yang merugikan dan
menguntungkan lingkungan
Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif
dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah
peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak
langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,
peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan
lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.
·
Peranan
Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut :
-
Eksploitasi yang melampaui batas
sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
-
Punah atau merosotnya jumlah
keanekaan jenis biota;
-
Berubahnya ekosistem alami yang
mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus
menerus memerlukan subsidi energi;
-
Berubahnya profil permukaan bumi
yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
-
Masuknya energi bahan atau senyawa
tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah.
hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan
dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;
·
Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain :
-
Melakukan eksploitasi Sumber Daya
Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
-
Mengadakan penghijauan dan reboisasi
untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya
erosi dan banjir;
-
Melakukan proses daur ulang serta
pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan
tidak melampaui nilai ambang batasnya;
-
Melakukan sistem pertanian secara
tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah
pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta
terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
-
Membuat peraturan, organisasi atau
undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.
EKOSISTEM DAN KESEIMBANGAN LINGKUNGAN
A. EKOLOGI
DAN RUANG LINGKUPNYA
Ekologi disebut juga
ilmu lingkungan adalah merupakan integrasi dari berbagai disiplin ilmu
pengetahuan yang mempelajari jasad hidup maupun jasad yang tak hidup.Ilmu ini
merupakan perpaduan antara berbagai cabang ilmu di antaranya adalah sosiologi,
ilmu kesehatan, geografi, fisika, kimia, biologi dan sebagainya. Tekanan
pembahasan ilmu lingkungan antara lain pada masalah energi, materi, ruang,
waktu dan keanekaragaman. Pembahasan ilmu lingkungan melibatkan integrasi semua
ilmu, yang pada dasarnya ditujukan pada upaya untuk mengkaji tentang jasad
hidup dengan lingkungannya.Fokus kajiannya membahas kecermatan pemindahan
energi dalam berbagai sistem dan dampaknya.Semua yang ada di muka bumi ini
tidak peduli apakah makhluk hidup maupun tak hidup yang selalu berinteraksi.
Interaksi tersebut akan berimplikasi pada proses yang melibatkan pemindahan
energi.
Istilah ekologi pada mulanya dicetuskan oleh pakar biologi jerman,yaitu
Ernst Haeckel pada tahun 1866. Ekologi berasal berasal dari bahasa yunani,
yaitu oikos yang berarti rumah dan logos yang berarti ilmu.Secara
harfiah, ekologi bisa diartikan sebagai ilmu rumah tanggaan. Pengertian ekologi
kemudian berkembang menjadi ilmu yang mempelajari interaksi antarmakhluk hidup
dan antara makhluk hidup dengan lingkunganya
B. MENGIDENTIFIKASI
KOMPONEN EKOSISTEM
Organisme hidup dan tak hidup
sulit dipisahkan satu sama lain; saling berinteraksi untuk mencapai
keseimbangan hidup. Proses interaksi ini akan menghasilkan aliran energi dan
makanan. Aliran energi dan makanan ini memungkinkan terjadinya siklus mineral
yang terjalin dalam satu sistem yang dinamakan ekosistem yang juga lazim
disebut tata lingkungan.
Ekosistem
disebut juga tata lingkungan.Ekosistem terdiri dari berbagai unsur yang
membentuk tata lingkungan.Komponen ekosistem yang dikenal di alam ini adalah
komponen biotik dan komponen abiotik.
1.
Komponen biotik adalah ekosistem yang tergolong mahluk hidup.
Komponen biotik pada ekosistem
sawah misalnya, bisa mencankup mikroorganisme, padi, belalang, manusia, jamur,
ganggang, lumut, dan tumbuhan paku.Komponen biotik dalam ekosistem tidak
dipelajari secara individu, tetapi dalam satuan populasi dan komunitas.
a.
Populasi
Populasi tidak
terdiri dari satu makhluk hidup atau individu, tetapi atas sekumpulan makhluk
hidup yang menempati suatu kawasan tertentu. Namun, sekumpulan makhluk hidup
ini hanya disebut populasi jika memiliki jenis yang sama atau satu spesies jika
mampu untuk bebiak silang dan menurunkan anakan yang fertil.
Sebagai contoh populasi, perhatikanlah
sebuah kolam ikan yang dihuni oleh berbagai jenis makhluk hidup, seperti
ganggang, lumut, serangga air, lele, ikan mas, dan lainnya. Jika setiap jenis
makhluk hidup ini jumlahnya lebih dari satu, maka pada kolam ikan akan
terbentuk populasi ganggang, populasi lumut, populasi serangga air, dan
seterusnya.
b.
Komunitas
Populasi-populasi
makhluk hidup yang ada pada suatu tempat tidak berdiri sendiri begitu saja,
tetapi saling berinteraksi. Pada sebuah kolam ikan misalnya, populasi ganggang
akan berinteraksi dengan populasi ikan berukuran kecil. Interaksi antara
ganggang dengan ikan kecil berlangsung melalui proses makan. Interaksi
antarapopulasi pada suatu area ini membentuk Komunitas.Komunitas
tidak harus meliputi kawasan yang luas dengan tumbuhan dan hewan yang
beragam.Tempurung kelapa yang sudah berisi air hujan lebih dari seminggu dapat
menjadi suatu komunitas yang tersusun atas bakteri, jamur, dan protozoa.
2. Komponen
abiotik adalah komponen materi yang tergolong tak hidup.
Termasuk komponen
abiotik ini antara lain iklim, senyawa anorganik dan senyawa organik. Iklim
dalam hal ini melibatkan suhu, kelembaban, cuaca, arah angin dan sebagainya.
Komponen senyawa anorganik antara lain karbon (C), nitrogen (N), karbondioksida
(CO2), air ( H2O) dan sebagainya, termasuk pula di sini
daur/siklus mineralnya. Senyawa organik yang meliputi protein, lemak, hidrat
carbon dan sebagainya yang dapat mengikat antara mata rantai komponen biotik
dan abiotik.
C. INTERAKSI
ANTARKOMPONEN BIOTIK
Interaksi antarkomponen biotik
merupakan interaksi yang terjadi antarpopulasi organism yang menyusun
ekosistem.Beberapa tipe interaksi antarkomponen biotik, yaitu mutualisme,
komensalisme, alelopati, predasi, kompetisi, dan parasitisme.
a.
Mutualisme
Mutualisme merupakan bentuk hubungan atau interaksi antarorganisme dari dua spesies yang berbeda yang saling menguntungkan.Contoh hubungan mutualisme adalah semut dengan aphid. Semut melindungi aphid dari pemangsanya, sedangkan aphid memberikan cairan sejenis madu kepada semut. Contoh lainn bunga dengan lebah.
b. Komensalisme
Komensalisme merupakan
bentuk hubungan atau interaksi antarorganisme dari dua spesies yang bebeda,
yang mana hanya satu organism saja yang memperoleh keuntungan sedangkan yang
lainya tidak terpengaruh. Contoh hubungan antara ikan remora dengan ikan hiu;
contoh lain tanaman anggrek yang tumbuh secara epifit pada batang pohon.
c. Alelopati
Alelopati adalah
hubungan atau interaksi antaraorganisme, yang mana keberadaan satu organisme
dapat menghambat pertumbuhan atau perkembangan organism lainya melalui
pelapisan toksin atau racun. Tanaman pinus misalnya, menyekresikan zat yang
menyebabkan tanah disekitarnya menjadi terlalu asam untuk pertumbuhan tanaman
jenis lanya.
d. Predasi
Predasi adalah hubungan
atau interaksi antarorganisme yang mana satu organisme memakan organisme
lainya. Organism yang memakan disebut Predator sedangkan yang
dimakan disebut Mangsa.
e.
Kompetisi
Adanya persaingan untuk
mendapatkan sumber yang terbatas terjadinya hubungan atau interaksi dalam
bentuk Kompetisi.
f.
Parasitisme
Parasitisme adalah
hubungan antarorganisme berbeda spesies, yang mana satu jenis organism (parasit)
hidup bersama atau menumpang dengan organisme lainya (inang) dan
menimbulkan kerugian bagi organism yang ditumpanginya. Contoh cacing pita hidup
dengan cara mnempel pada alat pencernaan inangnya, kemudian menyerap makanan
yang dicerna oleh inangnya.
D. RANTAI
MAKANAN
Dalam ekosistem
terjadi interaksi antara komponen biotik dan abiotik mulai dari tingkat
individu sampai lingkup biosfer. Interaksi ini ditampilkan dalam pemanfaatan
oksigen untuk bernafas, pemanfaatan cahaya matahari pada tumbuhan. Interaksi
terjadi antara individu dengan lingkungan bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan
hidupnya. Dalam hal interaksi, semua organisme memerlukan energi dalam bentuk
energi kimia. Perpindahan energi yang berbentuk makanan diubah strukturnya ke
dalam energi kimia melewati urutan makan dan dimakan yang disebut sebagai rantai
makanan.
Seperti telah
diungkapkan di bagian depan komponen biotik meliputi kelompok autotrofik dan
heterotrofik. Telah dijelaskan pula bahwa kelompok autotrofik adalah
kelompok yang tidak menggantungkan diri pada kehadiran makhluk lain dalam
sintesa makanannya. Sebaliknya komponen heterotrofik,adalah kelompok
makluk hidup yang menggantungkan diri pada makhluk hidup yang lain dalam
sintesa makanannya.
Komponen heterotrofik
ini dibedakan menjadi dua yakni kelompok makrokonsumen dan mikrokonsumen.
Kelompok makrokonsumen merupakan kelompok yang menggantungkan diri
pada kehadiran makhluk lain dalam sintesa makanannya. Kelompok makrokonsumen
dibedakan lagi menjadi tiga tingkatan, yakni konsumen tingkat I, tingkat II
dan tingkat III. Wiegert dan Owens (1970) membagi komponen hetrerotrofik ke
dalam komponen biofagus dan saprofagus. Biofagus adalah mahkluk
yang mengkonsumsi makhluk hidup lain dan saprofagus makhluk hidup yang
memanfaatkan jasad mati atau zat organik mati.
Rantai makanan dimulai dari produsen,
yang pada umumnya berupa tumbuhan hijau, misalnya tanaman jagung. Batang dan
daun tanaman jagung akan dimakan oleh konsumen I yakni kelompok herbivora yang
juga disebut sebagai konsumen primer. Konsumen kedua disebut juga konsumen
sekunder akan memakan konsumen primer. Konsumen sekunder ini dikelompokkan ke
dalam karnivora, yakni pemakan hewan. Konsumen tersier atau konsumen tingkat
tiga pemakan konsumen primer dan sekunder serta produsen. Konsumen tersier ini
disebut kelompok omnivora ataupemakan segala.
Lewat jalur yang
lain rantai makanan juga dapat dimulai dari produsen, misalnya tanaman jagung
tersebut. Kemudian tahap berikutnya tanaman jagung dan buahnya dimakan ulat,
dan ulat ini dimakan burung seterusnya burung dimakan oleh ular dan seterusnya.
Dalam hal demikian ini tanaman jagung sebagai produsen dan ulat, burung dan
ular sebagai konsumen. Ulat ebagai konsumen tingkat I atau konsumen primer,
burung sebagai konsumen tingkat II atau konsumen sekunder dan ular sebagai konsumen
tingkat III atau konsumen tersier.
Dalam ekosistem
rantai makanan tidaklah tunggal, tetapi dapat berupa banyak rantai makanan yang
seringkali disebut jaring makanan.
Gambar
: jaring-jaring makanan
Pada
setiap transfer sebagian besar energi yakni hampir 80% dari energy potensial
dibebaskan dalam bentuk energi panas. Energi panas tersebut akan hilang ke
lingkungan sekitar. Oleh karena itu mata rantai transfer tersebut menjadi
sangat terbatas. Semakin pendek rantai makanan, atau semakin dekat dengan
produsen tentu akan semakin banyak pula energi yang tersedia. Secara fisis
terdapat dua rantai makanan yang dapat dibedakan dalam kehidupan ini yakni
rantai yang langsung dan rantai tidak langsung. Rantai makanan yang langsung Misalnya
dapat dimulai dari tanaman hijau (rumput) sebagai produsen ke herbivora
diteruskan ke karnivora, omnivora. Rantai makanan yang tak langsung adalah
rantai pengurai yakni dari zat organik mati menuju ke mikroorganisme dan
selanjutnya mikro organisme inilah sebagai predatornya. Ke dua rantai makanan
tersebut, yakni rantai makanan langsung dan rantai makanan tak langsung
tidaklah berdiri sendiri melainkan selalu berkaitan dengan rantai makanan yang
lain. Pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa lewat rantai makanan akan
membentuk pola saling ketergantungan satu sama lain. Jaringan rantai makanan
tersebut pada umumnya bersifat kompleks yang disebut sebagai jaringan makanan.
Salah
satu perwujudan dari hukum termodinamika I dan upaya untuk melawan hukum termodinamika
II yakni terjadinya rantai makanan. Dalam rantai makanan ini terjadi transfer
energi. Transfer dari sumber daya yang berupa makanan dari tanaman seterusnya
menuju suatu seri organisme yang memakan hijauan daun yang berasal dari
tanaman. Seterusnya dari binatang pemakan tanaman tersebut akan dijadikan
makanan bagi binatang yang memakan daging, termasuk pula dinikmati oleh
manusia. Sisa-sisa makanan akan diproses dalam bumi kita oleh organisme
pengurai (pembusuk) sehingga terjadilah siklus kehidupan yang langgeng. Gambar
berikut ini memperlihatkan peredaran makanan.
E. ALIRAN
ENERGI
Dalam rantai
makanan, di sinilah terdapat aliran energi dalam suatu ekosistem. Seperti telah
diketahui bersama, bahwa sumber energi utama adalah cahaya matahari. Cahaya
matahari masuk ke dalam ekosistem melalui produsen, dalam hal ini tumbuhan, di
mana tumbuhan membutuhkan cahaya matahari dalam proses fotosintesa. Dari proses
fotosintesa, dihasilkan energi kimia sebagai bentuk perubahan dari energi cahaya
matahari. Selanjutnya energi kimia tersebut mengalir di dalam ekosistem melalui
berbagai tingkatan konsumen dalam rantai makanan, yakni konsumen primer,
sekunder dan tersier.Energi kimia dalam masing-masing tingkatan konsumen
digunakan untuk berbagai kegiatan makhluk hidup seperti bergerak, tumbuh,
berkembangbiak dan sebagainya.Jadi di dalam ekosistem, selain terjadi saling
memakan, terjadi pula aliran energi seperti telah dijelaskan di atas.
Dalam rantai
makanan, di sisnilah terdapat aliran energi dalam suatu ekosistem. Seperti
telah diketahui bersama, bahwa sumber energi utama adalah cahaya matahari.
Cahaya matahari masuk ke dalam ekosistem melalui produsen, dalam hal ini
tumbuhan, di mana tumbuhan membutuhkan cahaya matahari dalam proses
fotosintesa. Dari proses fotosintesa, dihasilkan energi kimia sebagai bentuk
perubahan dari energi cahaya matahari. Selanjutnya energi kimia tersebut
mengalir di dalam ekosistem melalui berbagai tingkatan konsumen dalam rantai
makanan, yakni konsumen primer, sekunder dan tersier. Energi kimia dalam
masing-masing tingkatan konsumen digunakan untuk berbagai kegiatan makhluk
hidup seperti bergerak, tumbuh, berkembangbiak dan sebagainya. Jadi di dalam
ekosistem, selain terjadi saling memakan, terjadi pula aliran energi seperti
telah dijelaskan di atas.
Demikianlah komponenkomponen ekosistem
terikat satu sama lain yakni kehidupan yang satu membutuhkan kehidupan lain.
Harmonisasi kehidupan semacam ini apabila salah satu komponen terganggu maka komponen
lain juga akan mengalami kerusakan. Apabila ekosistem dapat lestari, penghuninya
pun juga akan lestari kehidupan menjadiharmonis. Gambar di samping adalah
adanya kerjasama antara manusia dengan hewan peliharaannya yang serasi,
keduanya saling membutuhkan.
Demikianlah komponen-komponen
ekosistem terikat satu sama lain yakni kehidupan yang satu membutuhkan
kehidupan lain. Harmonisasi kehidupan semacam ini apabila salah satu komponen
terganggu maka komponen lain juga akan mengalami kerusakan. Apabila ekosistem
dapat lestari, penghuninya pun juga akan lestari kehidupan menjadiharmonis.
Gambar di samping adalah adanya kerjasama antara manusia dengan hewan
peliharaannya yang serasi, keduanya saling membutuhkan.
F. PENGARUH PERKEMBANGBIAKKAN TERHADAP EKOSISTEM
F. PENGARUH PERKEMBANGBIAKKAN TERHADAP EKOSISTEM
Kemampuan
berkembang biak suatu organisme banyak ditentukan oleh lingkungan hidupnya.
Lingkungan akan menyediakan berbagai hal untuk kehidupan baik berupa makanan,
tempat hidup, pengaruh iklim, cuaca, kelembaban dan radiasi matahari. Dengan
demikian pertambahan jumlah individu dalam populasi bergantung pada pengadaan
sumber daya alam dengan jumlah tertentu.Keadaan ini memberikan gambaran kepada
kita bahwa dalam lingkungan yang teraturpun, populasi jumlah manusia, hewan dan
tumbuhan cenderung masih dapat naik dan turun.
Naik turunnya
jumlah populasi bergantung pada pengadaan sumber daya alam. Dengan sendirinya
lewat persaingan akan dapat dikaji lebih jauh tentang bagaimana upaya untuk
mengintensifkan perjuangan hidup. Jika sumber daya alam persediaanya di
lingkungan tersebut kurang, muncullah ketegangan, namun jika persediaan sumber
daya alam cukup bagi makhluk, maka akan menghasilkan kehidupan yang tenang,
kehidupan tak bergejolak dan terjadinya interaksi dalam ekosistem, baik
interaksi antar populasi dan dalam populasi sendiri menjadi harmonis sehingga
dalam ekosistem dapat muncul kesimbangan dan ketenangan.
Keseimbangan
dan ketenangan mengakibatkan perkembang biakan menjadi lebih baik, seterusnya
dalam populasi tertentu akan berakibat bertambahnya jumlah anggota populasi
tersebut. Kepadatan populasi ini dapat meningkat melebihi daya dukung sumber
daya alam yang secara tak langsung juga mengakibatkan pengurangan individu
dalam populasi tersebut lewat persaingan.Sebaliknya bila perkembang biakan tak
baik jumlah anggota populasi pertambahannya menjadi lambat, mengakibatkan
kepadatan populasi agak kurang kehidupan menjadi tenang.
Ketidakmantapan
ekosistem ini disebabkan jumlah manusia di bumi cenderung meningkat
populasinya, sedangkan spesies tumbuhan yang diproduksi hanya sejenis.Misalnya
: manusia di indonesia hanya cenderung menanam padi, gandum, jagung dan
palawija. Hal ini mengakibatkan hewan yang dapat diternak hanyalah sapi, domba,
kerbau, dan sebangsanya.Dengan demikian populasi makhluk hidup lainnya tidak
disediakan konsumsi bahan makanannya.Tentu bagi makhluk yang tak disediakan
sumber makanan keadaannya menjadi tertekan dan diprediksi tak dapat bertahan
lama hidup di muka bumi. Penurunan keanekaragaman hayati dalam ekosistem pada umumnya
disebabkan oleh pengaruh empat hal yakni :
a.
terjadinya penyederhanaan keanekaragaman makhluk hidup
di muka bumi. Hal ini akan dapat berakibat banyaknya hama penyakit yang
berpengaruh negatif. Pengaruh tersebut adalah rentannya kehidupan makhluk di
muka bumi.
b.
mono kultur terhadap kemantapan ekonomi. Tanaman dan
hewan yang kurang beragam yang dipelihara oleh manusia berakibat terbatasnya
akses ekonomi manusia.
c.
penyederhananan makhluk hidup terhadap habitat dapat
menyebabkan lingkungan tak subur atau seringkali terabaikan pengelolaannya. Tanah
yang tandus semakin rusak dan tak mendapatkan perhatian.
d.
kurangnya keanekaragaman ekonomi terhadap stagnasi
ekonomi di kota. Peredaran sumber daya makanan, sumber daya alam dan manusia
menjadi terbatas dan hanya mengumpul di kota. Kejadian ini mengakibatkan akses
hidup masyarakat khususnya kehidupan ekosistem dan masyarakat di pelosok desa
ada kecenderungan terabaikan.
Oleh sebab
itu diperlukan upaya agar terdapat keseimbangan ekosistem.Tujuannya adalah agar
tak terjadi penurunan nilai dari ekosistem manusia itu sendiri. Disadari bahwa
dalam kehidupan selalu terdapat ketergantungan antara satu terhadap yang lain,
atau yang satu menunjangyang lain.
G. PERAN
MANUSIA DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN
Satu hal yang
tak dapat dilepaskan dari ekosistem adalah jumlah populasi manusia yang kian
meningkat dari waktu ke waktu akan dapat berakibat menurunkan nilai ekosistem
kita. Pemanfaatan berbagai sumber daya alam secara tak terkendali dapat membawa
ekosistem secara keseluruhan menjadi tidak seimbang.Oleh sebab itu pengendalian
jumlah populasi manusia perlu diatur sedemikian rupa agar tak melampaui
kemampuan alam untuk mendukungnya.Di sini keanekaragaman hayati perlu menjadi
bagian yang tak terpisahkan dalam memperbaiki kehidupan di muka bumi.
Hukum alam
menyebutkan bahwa siapa yang kuat, dialah yang akan menang. Dari segi jumlah
individu dan spesies, maka spesies yang memiliki lebih banyak keturunan lebih
kuat dari pada spesies yang sedikit keturunannya. Spesies yang memiliki
keturunan ’jarang’ akan memiliki peluang yang kecil untuk dapat mengalahkan
saingannya. Persaingan antar spesies akan muncul manakala kedua populasi atau
makhluk itu memperebutkan kebutuhan yang sama. Kebutuhan yang dimaksudkan di
sini antara lain berupa kebutuhan makanan, tempat hidup, perlindungan akan
keselamatan diri dan kelompoknya atau pengaruh iklim/cuaca, pengaruh radiasi
matahari dan sebagainya.
Komponen
ekosistem yang berupa energi ini amat penting dalam memelihara kelangsungan
hidup komponen yang ada dalam ekosistem tersebut.Dalam kajian ekosistem,
komponen ekosistem alam berlaku hukum alam juga.Hukum-hukum yang berkaitan
dengan energi bagi makhluk hidup di antaranya adalah hukum termodinamika
pertama, hukum termodinamika kedua.
Hukum
termodinamika pertama menyatakan bahwa energi dapat diubah dari satu bentuk ke
bentuk lain, energi bersifat lestari, tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan.
Cahaya matahari, misalnya dapat diubah ke dalam bentuk energi lain yang
bergantung pada proses-proses yang terjadi. Misalnya energi matahari diubah
menjadi energi panas, energi matahari diubah menjadi energi kimia yang
menghasilkan energi potensial dalam makanan dan energi matahari diubah menjadi
energi listrik bagi penerangan yang dapat digunakan manusia untuk mencukupi
kebutuhan hidupnya.
Hukum termodinamika
kedua menyatakan bahwa setiap sistem akan selalu cenderung berubah dari keadaan
yang teratur menjadi keadaan yang tak teratur. Hal ini berarti setiap energi
yang memasuki jasad hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai
energi yang tersimpan atau energi yang dapat dilepaskan.Dalam keadaan demikian
ini maka kehidupan makhluk dapat dianggap sebagai pengubah energi. Oleh karena
makhluk hidup tersebut beraneka ragam, maka akan dijumpai beragam strategi
untuk mentransformasikan energi sebagai perwujudan dari hukum termodinamika I.
Dalam sejarah
kehidupan, manusia sebagai makhluk yang pertama kali bersedia menerima amanah
dari Tuhan untuk mengelola alam semestaini.Manusia selalu berusaha untuk dapat
menguasai alam semesta.Di sinimanusia adalah makhluk yang paling berhak
mengatur, menata, dan memanfaatkan lingkungan sesuai dengan kebutuhannya,
sedang makhluk lainnya seringkali tidak diberi kesempatan mengatur alam semesta
ini.Berkat kemampuan dalam hal berpikir, bernalar manusia dapat mengatur,
memanfatkan sumber daya alam hayati maupun non hayati untuk kebutuhan hidup dan
kehidupannya. Cara memanfaatkan sumber daya alam ini dilakukan lewat berbagai
cara yang kesemuanya itu ditujukan untuk kemakmuran hidup, kesejahteraan dan
kelangsungan hidup manusia beserta anak turunnya. Manusia dalam mengelola dan
memanfaatkan sumber daya alam lewat kemampuan intelektualnya, di samping ada
kemanfaatannya bagi makhluk hidup tetapi juga ada sisi negatif yang muncul.Efek
yang selalu mengiringinya adalah rusaknya sumber daya alam dan bahkan
seringkali juga memusnahkan sumber daya alam flora maupun fauna serta manusia
itu sendiri.
Dalam
penciptaan makhluk, Tuhan Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk yang
paling sempurna dibandingkan dengan makhluklainnya.Manusia dilengkapi dengan
akal pikiran dan hati untuk memecahkan persoalan yang dihadapinya, sedangkan
makhluk lainnya tidak dilengkapi akal pikiran. Manusia mampu memikirkan masa
depan anak keturunannya, oleh sebab itu manusia dapat membuat perencanaan yang
lebih baik untuk mempertahankan kehadirannya di muka bumi ini.
AMDAL (ANALISIS
MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN)
A. PENGERTIAN
AMDAL
AMDAL atau
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan
penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup
yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu
usaha
dan/atau kegiatan. Tujuan dan sasaran AMDAL
adalah untuk menjamin suatu usaha dan kegiatan pembangunan atau proyek agar
dapat berjalan secara sinambung tanpa merusak lingkungan hidup. Kegiatan AMDAL
ini dibuat saat mulai perencanaan proyek, yakni sebelum
Setiap usaha
harus dilengkapi dengan dokumen AMDAL
pembangunan fisik (bangunan gedung, bendungan, saluran
irigasi dan sebagainya) dilaksanakan. Kegiatan yang akan dilaksanakan ini
diperkirakan dapat memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
Pengaruh terhadap lingkungan hidup yang dimaksudkan di sini
adalah pengaruh dari aspek fisik, kimia, ekologi, sosial ekonomi, social budaya
dan kesehatan masyarakat.Kegiatan AMDAL ini mengacu pada Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup.
B. KEGUNAAN
AMDAL
Secara umum, keguanaan AMDAL
sebagai berikut :
1. Bahan bagi
perencanaan pembangunan wilayah
2. Membantu
proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana
usaha dan/ atau kegiatan.
3. Memberi
masukan untuk penyusun desain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau
kegiatan.
4. Memberi
masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
5. Memberi
informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan
C. DOKUMEN
AMDAL
Kegiatan
AMDAL merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam mengembangkan usaha yang
berdampak luas pada masyarakat.Dengan demikian AMDAL bagi pemerintah daerah
dimanfaatkan untuk bahan perencanaan pembangunan wilayah. Lewat kegiatan AMDAL
maka pemerintah daerah memiliki bahan yang cukup dalam membantu masyarakat
dalam rangka memutuskan rencana usaha dan menjamin keberlanjutan usaha yang
akan dikembangkan.
Kegiatan AMDAL melibatkan 4
dokumen, yakni :
a.
Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup. ( KA-ANDAL)
b. Dokumen
Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
c.
Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
d. Dokumen
Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RPL)
Ke empat
dokumen inilah yang nantinya akan dinilai layak atau tidaknya suatu proyek
dilaksanakan. Tujuan akhir dari kegiatan AMDAL ini adalah memberikan alternatif
solusi dalam mengurangi dampak negatif dari lingkungan. Dengan demikian lewat
kegiatan AMDAL.
Pemerintah daerah dan pusat
memiliki cukup sumber informasi dalam mengambil keputusan boleh tidaknya
dikembangkan usaha atau proyek di tempat itu.
Dokumen analisis mengenai
dampak lingkungan di atas dibuat sebelum kegiatan proyek dimulai, sehingga
tekanannya pada aspek perencanaan.Butir-butir perencanaan memuat aspek yang
sifatnya preventif, yakni analisis mengenai dampak lingkungan dari segi konsep.
Sebagai gambaran misalnya apabila dalam suatu lokasi akan didirikan suatu
industri yang menggunakan mesin-mesin besar sehingga dimungkinkan menghasilkan
polusi kebisingan bunyi. Dari segi perencanaan perlu dilakukan analisis,
meliputi pemakaian teknologi yang dapat mengurangi gejala polusi kebisingan
yang mengganggu dan membahayakan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.
D. PIHAK-PIHAK
YANG TERLIBAT DALAM AMDAL
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
1.
Komisi Penilai AMDAL, komisi yang
bertugas menilai dokumen AMDAL
2.
Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau
kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
3.
Masyarakat yang berkepentingan,
masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus
diperhatikan, yaitu:
- Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
- Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
- Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
- Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
E. PROSEDUR
AMDAL
- Proses penapisan (screening) wajib AMDAL. Yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun amdal atau tidak
2. Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
Proses
pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL
Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu
yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan,
dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum
menyusun KA-ANDAL
3. Penyusunan dan
penilaian KA-ANDAL (scoping)
Proses
penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup
permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).
Proses
penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen
KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai.Berdasarkan peraturan, lama
waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang
dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki atau menyempurnakan kembali
dokumennya.
4.
Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL,
dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses seleksi kegiatan wajib
AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau
tidak.
Proses
penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan
mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).
Proses
penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen
ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan
peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75
hari diluar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki atau
menyempurnakan dokumennya.
ü
Siapa yang
harus menyusun AMDAL?
Dokumen
AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL.Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya.Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.
Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL.Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya.Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.
ü
Siapa saja
pihak yang terlibat dalam proses AMDAL?
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan. Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL.Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota.Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini.Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.
Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Masyarakat
yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk
keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai
berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor
pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan
hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya.
Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat
terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.
ü
Apa yang
dimaksud dengan UKL dan UPL ?
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).
Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.
Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.
UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.
Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL
tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
·
Identitas pemrakarsa
·
Rencana Usaha dan/atau kegiatan
·
Dampak Lingkungan yang akan terjadi
·
Program pengelolaan dan pemantauan
lingkungan hidup
·
Tanda tangan dan cap
Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
- Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
- Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
- Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas Negara.
ü Apa kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya ?
AMDAL-UKL/UPL
Rencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (lihat penapisan Keputusan Menteri LH 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologi dalam pengelolaan limbahnya.
AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Wajib
Bagi kegiatan yang telah berjalan dan belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) sehingga dalam operasionalnya menyalahi peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, maka kegiatan tersebut tidak bisa dikenakan kewajiban AMDAL, untuk kasus seperti ini kegiatan tersebut dikenakan Audit Lingkungan Hidup Wajib sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan yang diwajibkan.
Audit Lingkungan Wajib merupakan dokumen lingkungan yang sifatnya spesifik, dimana kewajiban yang satu secara otomatis menghapuskan kewajiban lainnya kecuali terdapat kondisi-kondisi khusus yang aturan dan kebijakannya ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Kegiatan dan/atau usaha yang sudah berjalan yang kemudian diwajibkan menyusun Audit Lingkungan tidak membutuhkan AMDAL baru.
AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Sukarela
Kegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya
menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup
dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat
pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan
tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42
tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan.
Penerapan perangkat pengelolaan lingkungan sukarela bagi kegiatan-kegiatan
yang wajib AMDAL tidak secara otomatis membebaskan pemrakarsa dari kewajiban
penyusunan dokumen AMDAL. Walau demikian dokumen-dokumen sukarela ini sangat
didorong untuk disusun oleh pemrakarsa karena sifatnya akan sangat membantu
efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan sekaligus dapat
"memperbaiki" ketidaksempurnaan yang ada dalam dokumen AMDAL.
Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat
bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan
perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah
Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000,
dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi
industri/bisnis, dan lainnya.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Penyebab
terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti
pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran
hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan
sehingga banyak flora dan fauna yang punah.
Pengelolaan
lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan
hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan,
pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Dasar
dan prinsip pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mencapai kelestarian
hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia
seutuhnya dan mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan
dapat dipisahkan.Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha pemerintah
dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam maka di buat
peraturan perundang-undangan tentang lingkungan.
Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan
lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi
kelangsungan hidup sejenisnya.
Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan
ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil
atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh
bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.
Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan
bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan
pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan
lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga
kelansungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Nasrudin, Harun. Dkk. 2007. Sains
Dasar. Surabaya: Unesa Univercity Press.
1 komentar:
oke trimakasib ya makalahnya sudah membantu
http://cbs-bogor.net/
Posting Komentar