Pages

Subscribe:

Labels

Kamis, 06 Desember 2012

Peranan Manusia Dalam Menjaga Keseimbangan Lingkungan Dan AMDAL





MAKALAH IPA

PERANAN MANUSIA DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN DAN AMDAL

 
BAB I

PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG

Peradaban manusia dalam kehidupan sedikit demi sedikit mengalami perubahan, perubahan tersebut disebabkan oleh pola hidup manusia yang semakin maju sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan Tekhnologi yang ada. Di Era Globalisasi ini, semua manusia dihadapkan pada seseuatu yang lebih instan, bagi sebagian orang yang ingin lebih praktis kami mengandalkan semua yang berbentuk instan. Dari produk-produk yang berkemas dan makanan yang cepat saji pun tersediah dengan mudah dengan permintaan-permintaan  yang semakin meningkat. Makanan-makanan ringan yang mempunyai kemasan yang menarik dan sisa-sisa makanan menjadi ancaman besar bagi lingkunagan di sekitar pemukiman tempat semua orang tinggal. Ditambah dengan kegiatan-kegiatan manusia yang dapat merusak ekosistem alam di dunia. Pemanasan global yang semakin marak di dunia akibat dari pemakaian kendaraan-kendaraan bermotor. Di era globalisasi yang semakin maju, kita sebagai manusia harus menjaga keseimbangan lingkungan di dunia ini demi kelangsungan hidup anak cucu kita mendatang. Dengan kegiatan-kegiatan yang positif seperti reboisasi hutan yang gundul, menggunakan system tebang pilih, dan masih banyak hal yang lainnya, yang intinya untuk melestarikan dan menjaga stabilitas alam.
Berdasarkan latar belakang diatas maka penulis mengangkat judul “PERANAN MANUSIA DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN DAN AMDAL”.


HAKEKAT MANUSIA DAN LINGKUNGANNYA
A.    Pengertian Manusia

Manusia adalah makhluk hidup ciptaan tuhan dengan segala fungsi dan potensinya yang tunduk kepada aturan hukum alam, mengalami kelahiran, pertumbuhan, perkembangan, mati, dan seterusnya, serta terkait dan berinteraksi dengan alam dan lingkungannya dalam sebuah hubungan timbal balik positif maupun negatif.
Manusia adalah makhluk yang terbukti berteknologi tinggi. Ini karena manusia memiliki perbandingan massa otak dengan massa tubuh terbesar diantara semua makhluk yang ada di bumi. Walaupun ini bukanlah pengukuran yang mutlak, namun perbandingan massa otak dengan tubuh manusia memang memberikan petunjuk dari segi intelektual relatif.
Manusia atau orang dapat diartikan dari sudut pandang yang berbeda-beda, baik itu  menurut biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai homo sapiens (bahasa latin untuk manusia) yang merupakan sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.
Manusia juga sebagai mahkluk individu memiliki pemikiran-pemikiran tentang apa yang menurutnya baik dan sesuai dengan tindakan-tindakan yang akan diambil. Manusia pun berlaku sebagai makhluk sosial yang saling berhubungan dan keterkaitannya dengan lingkungan dan tempat tinggalnya.

B.     Pengertian Lingkungan
Lingkungan adalah suatu media dimana makhuk hidup tinggal, mencari penghidupannya, dan memiliki karakter serta fungsi yang khas yang terkait secara timbal balik dengan keberadaan makhluk hidup yang menempatinya, terutama manusia yang memiliki peranan yang lebih kompleks.
Kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan dari lingkungannya. Baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Kita bernapas memerlukan udara dari lingkungan sekitar. Kita makan, minum, menjaga kesehatan, semuanya memerlukan lingkungan. Pengertian lain dari lingkungan adalah segala sesuatu yang ada disekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung.

C.    Lingkungan hidup

Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
(1). Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
(2). Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
(3). Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara,iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
D.    PERANAN MANUSIA TERHADAP LINGKUNGANNYA

      Peranan manusia secara umum 

  Manusia sebagai organisme yg dominan secara ekologis

Manusia memiliki peranan penting dalam biosfer karena manusia merupakan makluk yang dominan secara ekologik.

Terdapat 2 alasan mengapa manusia  disebut dominan secara ekologik,yaitu :

a.  Manusia dapat berkompetisi secara lebih baik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya terutama dalam hal makanan,jika dibandingkan dengan makluk lain selain yang ada dalam ekosistem
b.  Manusia mampu memberikan pengaruh yang besar terhadap lingkungan tempat hidupnya atau terhadap organisme lain.
Suatu makluk dikatakan dominan secara ekologik,apabila menyangkut jumlah populasi,ukuran tubuh dankemampuan untuk mengubah lingkungannya.
  Manusia sebagai makhluk pembuat alat
Kemampuan membuat alat, erat hubungannya dengan sifat tegakmanusia yang memungkinkan dia bebas menggunakan tangannya, disamping itu ,kemampuan itu juga erat hubungannya dengan kemampuan pengelihatan,kecekatan, dan kemampuan penalaran otaknya yang tinggi, jadi manusia menjadi dominan dalam ekosistem berkat kemampuan membuat danmenggunakan alat.
Manusia juga merupakan organisme yang membudidayakan makanannya. Perubahan hidup dari pengumpulan makanan menjadi penanam serta pemetik hasil tanam,merupakan suatu pencapaian yang memiliki dampak ekologi yang luas. Alat-alat pertanian berkembang dari tingkat penanaman menjadi mesin modern yang dapat mengelolah tanah yang jauh lebih luas.dengan demikian,terbentuklah ekosistem dibuatan manusia

§  Manusia sebagai makhluk perampok
Perkembangan dominasi manusia sejalan dengan perkembangan alat-alat yang digunakan .manusia dikenal sebagai makhluk yang paling hebat dalam mengeksploitasi ekosistem. Ia dapat mengeksploitasi ekosistem darat  maupun air. Halini terjadi karena sifatnya yang omnivor dan kebutuhannya yang beraneka ragam ,sejak semula manusia mengeksploitasi ekosistem tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan makanannya saja, tetapi juga keperluanlainnya ,misalnya pakaian dan perumahan.

Sebagai salah satu mata rantai dari jaring-jaring makanan,manusia dapat memusnahkan organisme lain yang berkompetisi dengannya,dalam mendapatkan makanan dan kebutuhan lainnya. manusia juga mengeksploitasi ekosistem untuk keperluan yang konsumtif ,misalnya untuk kepercayaan seperti hewan kurban,hewan untukolahraga, untuk peliharaan,maupun untuk pretise sosial. Sedangkan tumbuhan juga dijadikan sebagai tumbuhan estetika seperti bunga hias.

§  Manusia sebagai sebab evolusi
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan merupakan penyebab utama dalam proses evolusi organik. Evolusi alamiah berlangsung sangat lambat,tetapi perusakan alam oleh manusia baik disengaja maupun tidak akanmempercepat evolusi organik. Akibatnya adalah menurunya jumlah organisme tertentu bahkan ada beberapa yang punah .tetapi lain pihak terdapat organisme jenis tertentu jumlahnya meningkat dengan pesat terutama varietasnya. Semua ini adalah akibat dari adanya intervensi manusia.

Cara manusiamempercepat evolusi adalah dengan membudidayakan hewan dan tumbuhan, menciptakan habitat baru, serta penyebaran hewan dan tumbuh-tumbuhan. Sampai sekarang manusia masih terus mengusahakan perkembangan varietas baru yangmemenuhi kebutuhan dan selera manusia.

Selain mengubah habitat yang diikuti terciptanya varietas baru organisme,manusia juga mempercepat evolusi dengan mandistribusikan hewan dan tumbuhan baru tersebut ke wilayah dimana awlnya tidak ada organisme tersebut. Kadar penyebaran ini dipercepat lagi dengan perbaikan komunitas dari suatu tempat ke tempat lain.

§                                Manusia sebagai makhluk pengotor
Manusia merupakan satu-satunya makhluk yang mengotori lingkungan.hewan membuang kotoran berupa faeses yang dapat diuraukan untuk daur ulang karena terdiri dari zat organik.tetapi pada manusia,selain faeses,manusia juga membuang kotoran zat organik lain yang penguraiannya sangat lambat. Kotoran tersebut berasal dari bahan sintetik dan bahkan zat yang beracun.
Sumber kotoran manusia ini berasal dari rumah .perkebunan.tempat kerja ,alat transportasi dan kegiatan lain. Semua ini akan mencemari lingkungan .bahan pengotor ini biasanya adalah zat buangan yang dapatberbentuk padat ,cair,maupun gas.
Bahan buangan berbentuk gas merupakan polutan yang banyak dihasilkan oleh industri,misalnya senyawa karbon (CO,CO2,hidrokarbon) ,belerang dioksida,dan lain-lainnya. Juga dapat dihasilkan dari pembakaran sampah atau barang tambang seperti batu bara.

§  Peranan manusia yang merugikan dan menguntungkan lingkungan
Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.

·          Peranan Manusia yang bersifat negatif terhadap lingkungan antara lain sebagai berikut :

-          Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan  Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
-          Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota;
-          Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi;
-          Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor;
-          Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;

·         Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain :

-          Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui;
-          Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir;
-          Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya;
-          Melakukan sistem pertanian secara tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus;
-          Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.

EKOSISTEM DAN KESEIMBANGAN LINGKUNGAN
A.    EKOLOGI DAN RUANG LINGKUPNYA
Ekologi disebut juga ilmu lingkungan adalah merupakan integrasi dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang mempelajari jasad hidup maupun jasad yang tak hidup.Ilmu ini merupakan perpaduan antara berbagai cabang ilmu di antaranya adalah sosiologi, ilmu kesehatan, geografi, fisika, kimia, biologi dan sebagainya. Tekanan pembahasan ilmu lingkungan antara lain pada masalah energi, materi, ruang, waktu dan keanekaragaman. Pembahasan ilmu lingkungan melibatkan integrasi semua ilmu, yang pada dasarnya ditujukan pada upaya untuk mengkaji tentang jasad hidup dengan lingkungannya.Fokus kajiannya membahas kecermatan pemindahan energi dalam berbagai sistem dan dampaknya.Semua yang ada di muka bumi ini tidak peduli apakah makhluk hidup maupun tak hidup yang selalu berinteraksi. Interaksi tersebut akan berimplikasi pada proses yang melibatkan pemindahan energi.
            Istilah ekologi pada mulanya dicetuskan oleh pakar biologi jerman,yaitu Ernst Haeckel pada tahun 1866. Ekologi berasal berasal dari bahasa yunani, yaitu oikos yang berarti rumah dan logos yang berarti ilmu.Secara harfiah, ekologi bisa diartikan sebagai ilmu rumah tanggaan. Pengertian ekologi kemudian berkembang menjadi ilmu yang mempelajari interaksi antarmakhluk hidup dan antara makhluk hidup dengan lingkunganya
B.     MENGIDENTIFIKASI KOMPONEN EKOSISTEM
Organisme hidup dan tak hidup sulit dipisahkan satu sama lain; saling berinteraksi untuk mencapai keseimbangan hidup. Proses interaksi ini akan menghasilkan aliran energi dan makanan. Aliran energi dan makanan ini memungkinkan terjadinya siklus mineral yang terjalin dalam satu sistem yang dinamakan ekosistem yang juga lazim disebut tata lingkungan.
Ekosistem disebut juga tata lingkungan.Ekosistem terdiri dari berbagai unsur yang membentuk tata lingkungan.Komponen ekosistem yang dikenal di alam ini adalah komponen biotik dan komponen abiotik.
1.      Komponen biotik adalah ekosistem yang tergolong mahluk hidup.
Komponen biotik pada ekosistem sawah misalnya, bisa mencankup mikroorganisme, padi, belalang, manusia, jamur, ganggang, lumut, dan tumbuhan paku.Komponen biotik dalam ekosistem tidak dipelajari secara individu, tetapi dalam satuan populasi dan komunitas.
a.      Populasi
Populasi tidak terdiri dari satu makhluk hidup atau individu, tetapi atas sekumpulan makhluk hidup yang menempati suatu kawasan tertentu. Namun, sekumpulan makhluk hidup ini hanya disebut populasi jika memiliki jenis yang sama atau satu spesies jika mampu untuk bebiak silang dan menurunkan anakan yang fertil.
Sebagai contoh populasi, perhatikanlah sebuah kolam ikan yang dihuni oleh berbagai jenis makhluk hidup, seperti ganggang, lumut, serangga air, lele, ikan mas, dan lainnya. Jika setiap jenis makhluk hidup ini jumlahnya lebih dari satu, maka pada kolam ikan akan terbentuk populasi ganggang, populasi lumut, populasi serangga air, dan seterusnya.
b.      Komunitas
Populasi-populasi makhluk hidup yang ada pada suatu tempat tidak berdiri sendiri begitu saja, tetapi saling berinteraksi. Pada sebuah kolam ikan misalnya, populasi ganggang akan berinteraksi dengan populasi ikan berukuran kecil. Interaksi antara ganggang dengan ikan kecil berlangsung melalui proses makan. Interaksi antarapopulasi pada suatu area ini membentuk Komunitas.Komunitas tidak harus meliputi kawasan yang luas dengan tumbuhan dan hewan yang beragam.Tempurung kelapa yang sudah berisi air hujan lebih dari seminggu dapat menjadi suatu komunitas yang tersusun atas bakteri, jamur, dan protozoa.
2.  Komponen abiotik adalah komponen materi yang tergolong tak hidup.
Termasuk komponen abiotik ini antara lain iklim, senyawa anorganik dan senyawa organik. Iklim dalam hal ini melibatkan suhu, kelembaban, cuaca, arah angin dan sebagainya. Komponen senyawa anorganik antara lain karbon (C), nitrogen (N), karbondioksida (CO2), air ( H2O) dan sebagainya, termasuk pula di sini daur/siklus mineralnya. Senyawa organik yang meliputi protein, lemak, hidrat carbon dan sebagainya yang dapat mengikat antara mata rantai komponen biotik dan abiotik.
C.    INTERAKSI  ANTARKOMPONEN BIOTIK
Interaksi antarkomponen biotik merupakan interaksi yang terjadi antarpopulasi organism yang menyusun ekosistem.Beberapa tipe interaksi antarkomponen biotik, yaitu mutualisme, komensalisme, alelopati, predasi, kompetisi, dan parasitisme.
a.    Mutualisme 

Mutualisme merupakan bentuk hubungan atau interaksi antarorganisme dari dua spesies yang berbeda yang saling menguntungkan.Contoh hubungan mutualisme adalah semut dengan aphid. Semut melindungi aphid  dari pemangsanya, sedangkan aphid memberikan cairan sejenis madu kepada semut. Contoh lainn bunga dengan lebah.


b.    Komensalisme 
Komensalisme merupakan bentuk hubungan atau interaksi antarorganisme dari dua spesies yang bebeda, yang mana hanya satu organism saja yang memperoleh keuntungan sedangkan yang lainya tidak terpengaruh. Contoh hubungan antara ikan remora dengan ikan hiu; contoh lain tanaman anggrek yang tumbuh secara epifit pada batang pohon.


c.     Alelopati 
Alelopati  adalah hubungan atau interaksi antaraorganisme, yang mana keberadaan satu organisme dapat menghambat pertumbuhan atau perkembangan organism lainya melalui pelapisan toksin atau racun. Tanaman pinus misalnya, menyekresikan zat yang menyebabkan tanah disekitarnya menjadi terlalu asam untuk pertumbuhan tanaman jenis lanya.
d.    Predasi
Predasi adalah hubungan atau interaksi antarorganisme yang mana satu organisme memakan organisme lainya. Organism yang memakan disebut Predator sedangkan yang dimakan  disebut Mangsa.
e.    Kompetisi
Adanya persaingan untuk mendapatkan sumber yang terbatas terjadinya hubungan atau interaksi dalam bentuk Kompetisi.
f.      Parasitisme
Parasitisme adalah hubungan antarorganisme berbeda spesies, yang mana satu jenis organism (parasit) hidup bersama atau menumpang dengan organisme lainya (inang) dan menimbulkan kerugian bagi organism yang ditumpanginya. Contoh cacing pita hidup dengan cara mnempel pada alat pencernaan inangnya, kemudian menyerap makanan yang dicerna oleh inangnya.
D.    RANTAI  MAKANAN
Dalam ekosistem terjadi interaksi antara komponen biotik dan abiotik mulai dari tingkat individu sampai lingkup biosfer. Interaksi ini ditampilkan dalam pemanfaatan oksigen untuk bernafas, pemanfaatan cahaya matahari pada tumbuhan. Interaksi terjadi antara individu dengan lingkungan bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya. Dalam hal interaksi, semua organisme memerlukan energi dalam bentuk energi kimia. Perpindahan energi yang berbentuk makanan diubah strukturnya ke dalam energi kimia melewati urutan makan dan dimakan yang disebut sebagai rantai makanan.
Seperti telah diungkapkan di bagian depan komponen biotik meliputi kelompok autotrofik dan heterotrofik. Telah dijelaskan pula bahwa kelompok autotrofik adalah kelompok yang tidak menggantungkan diri pada kehadiran makhluk lain dalam sintesa makanannya. Sebaliknya komponen heterotrofik,adalah kelompok makluk hidup yang menggantungkan diri pada makhluk hidup yang lain dalam sintesa makanannya.

Komponen heterotrofik ini dibedakan menjadi dua yakni kelompok makrokonsumen dan mikrokonsumen. Kelompok makrokonsumen merupakan kelompok yang menggantungkan diri pada kehadiran makhluk lain dalam sintesa makanannya. Kelompok makrokonsumen dibedakan lagi menjadi tiga tingkatan, yakni konsumen tingkat I, tingkat II dan tingkat III. Wiegert dan Owens (1970) membagi komponen hetrerotrofik ke dalam komponen biofagus dan saprofagus. Biofagus adalah mahkluk yang mengkonsumsi makhluk hidup lain dan saprofagus makhluk hidup yang memanfaatkan jasad mati atau zat organik mati.
Rantai makanan dimulai dari produsen, yang pada umumnya berupa tumbuhan hijau, misalnya tanaman jagung. Batang dan daun tanaman jagung akan dimakan oleh konsumen I yakni kelompok herbivora yang juga disebut sebagai konsumen primer. Konsumen kedua disebut juga konsumen sekunder akan memakan konsumen primer. Konsumen sekunder ini dikelompokkan ke dalam karnivora, yakni pemakan hewan. Konsumen tersier atau konsumen tingkat tiga pemakan konsumen primer dan sekunder serta produsen. Konsumen tersier ini disebut kelompok omnivora ataupemakan segala.
Lewat jalur yang lain rantai makanan juga dapat dimulai dari produsen, misalnya tanaman jagung tersebut. Kemudian tahap berikutnya tanaman jagung dan buahnya dimakan ulat, dan ulat ini dimakan burung seterusnya burung dimakan oleh ular dan seterusnya. Dalam hal demikian ini tanaman jagung sebagai produsen dan ulat, burung dan ular sebagai konsumen. Ulat ebagai konsumen tingkat I atau konsumen primer, burung sebagai konsumen tingkat II atau konsumen sekunder dan ular sebagai konsumen tingkat III atau konsumen tersier.
Dalam ekosistem rantai makanan tidaklah tunggal, tetapi dapat berupa banyak rantai makanan yang seringkali disebut jaring makanan.


Gambar : jaring-jaring makanan
Pada setiap transfer sebagian besar energi yakni hampir 80% dari energy potensial dibebaskan dalam bentuk energi panas. Energi panas tersebut akan hilang ke lingkungan sekitar. Oleh karena itu mata rantai transfer tersebut menjadi sangat terbatas. Semakin pendek rantai makanan, atau semakin dekat dengan produsen tentu akan semakin banyak pula energi yang tersedia. Secara fisis terdapat dua rantai makanan yang dapat dibedakan dalam kehidupan ini yakni rantai yang langsung dan rantai tidak langsung. Rantai makanan yang langsung Misalnya dapat dimulai dari tanaman hijau (rumput) sebagai produsen ke herbivora diteruskan ke karnivora, omnivora. Rantai makanan yang tak langsung adalah rantai pengurai yakni dari zat organik mati menuju ke mikroorganisme dan selanjutnya mikro organisme inilah sebagai predatornya. Ke dua rantai makanan tersebut, yakni rantai makanan langsung dan rantai makanan tak langsung tidaklah berdiri sendiri melainkan selalu berkaitan dengan rantai makanan yang lain. Pernyataan tersebut dapat diartikan bahwa lewat rantai makanan akan membentuk pola saling ketergantungan satu sama lain. Jaringan rantai makanan tersebut pada umumnya bersifat kompleks yang disebut sebagai jaringan makanan.
Salah satu perwujudan dari hukum termodinamika I dan upaya untuk melawan hukum termodinamika II yakni terjadinya rantai makanan. Dalam rantai makanan ini terjadi transfer energi. Transfer dari sumber daya yang berupa makanan dari tanaman seterusnya menuju suatu seri organisme yang memakan hijauan daun yang berasal dari tanaman. Seterusnya dari binatang pemakan tanaman tersebut akan dijadikan makanan bagi binatang yang memakan daging, termasuk pula dinikmati oleh manusia. Sisa-sisa makanan akan diproses dalam bumi kita oleh organisme pengurai (pembusuk) sehingga terjadilah siklus kehidupan yang langgeng. Gambar berikut ini memperlihatkan peredaran makanan.
E.     ALIRAN ENERGI
Dalam rantai makanan, di sinilah terdapat aliran energi dalam suatu ekosistem. Seperti telah diketahui bersama, bahwa sumber energi utama adalah cahaya matahari. Cahaya matahari masuk ke dalam ekosistem melalui produsen, dalam hal ini tumbuhan, di mana tumbuhan membutuhkan cahaya matahari dalam proses fotosintesa. Dari proses fotosintesa, dihasilkan energi kimia sebagai bentuk perubahan dari energi cahaya matahari. Selanjutnya energi kimia tersebut mengalir di dalam ekosistem melalui berbagai tingkatan konsumen dalam rantai makanan, yakni konsumen primer, sekunder dan tersier.Energi kimia dalam masing-masing tingkatan konsumen digunakan untuk berbagai kegiatan makhluk hidup seperti bergerak, tumbuh, berkembangbiak dan sebagainya.Jadi di dalam ekosistem, selain terjadi saling memakan, terjadi pula aliran energi seperti telah dijelaskan di atas.
Dalam rantai makanan, di sisnilah terdapat aliran energi dalam suatu ekosistem. Seperti telah diketahui bersama, bahwa sumber energi utama adalah cahaya matahari. Cahaya matahari masuk ke dalam ekosistem melalui produsen, dalam hal ini tumbuhan, di mana tumbuhan membutuhkan cahaya matahari dalam proses fotosintesa. Dari proses fotosintesa, dihasilkan energi kimia sebagai bentuk perubahan dari energi cahaya matahari. Selanjutnya energi kimia tersebut mengalir di dalam ekosistem melalui berbagai tingkatan konsumen dalam rantai makanan, yakni konsumen primer, sekunder dan tersier. Energi kimia dalam masing-masing tingkatan konsumen digunakan untuk berbagai kegiatan makhluk hidup seperti bergerak, tumbuh, berkembangbiak dan sebagainya. Jadi di dalam ekosistem, selain terjadi saling memakan, terjadi pula aliran energi seperti telah dijelaskan di atas.

Demikianlah komponenkomponen ekosistem terikat satu sama lain yakni kehidupan yang satu membutuhkan kehidupan lain. Harmonisasi kehidupan semacam ini apabila salah satu komponen terganggu maka komponen lain juga akan mengalami kerusakan. Apabila ekosistem dapat lestari, penghuninya pun juga akan lestari kehidupan menjadiharmonis. Gambar di samping adalah adanya kerjasama antara manusia dengan hewan peliharaannya yang serasi, keduanya saling membutuhkan.
Demikianlah komponen-komponen ekosistem terikat satu sama lain yakni kehidupan yang satu membutuhkan kehidupan lain. Harmonisasi kehidupan semacam ini apabila salah satu komponen terganggu maka komponen lain juga akan mengalami kerusakan. Apabila ekosistem dapat lestari, penghuninya pun juga akan lestari kehidupan menjadiharmonis. Gambar di samping adalah adanya kerjasama antara manusia dengan hewan peliharaannya yang serasi, keduanya saling membutuhkan. 
  
F.     PENGARUH PERKEMBANGBIAKKAN TERHADAP EKOSISTEM
Kemampuan berkembang biak suatu organisme banyak ditentukan oleh lingkungan hidupnya. Lingkungan akan menyediakan berbagai hal untuk kehidupan baik berupa makanan, tempat hidup, pengaruh iklim, cuaca, kelembaban dan radiasi matahari. Dengan demikian pertambahan jumlah individu dalam populasi bergantung pada pengadaan sumber daya alam dengan jumlah tertentu.Keadaan ini memberikan gambaran kepada kita bahwa dalam lingkungan yang teraturpun, populasi jumlah manusia, hewan dan tumbuhan cenderung masih dapat naik dan turun.
Naik turunnya jumlah populasi bergantung pada pengadaan sumber daya alam. Dengan sendirinya lewat persaingan akan dapat dikaji lebih jauh tentang bagaimana upaya untuk mengintensifkan perjuangan hidup. Jika sumber daya alam persediaanya di lingkungan tersebut kurang, muncullah ketegangan, namun jika persediaan sumber daya alam cukup bagi makhluk, maka akan menghasilkan kehidupan yang tenang, kehidupan tak bergejolak dan terjadinya interaksi dalam ekosistem, baik interaksi antar populasi dan dalam populasi sendiri menjadi harmonis sehingga dalam ekosistem dapat muncul kesimbangan dan ketenangan.
Keseimbangan dan ketenangan mengakibatkan perkembang biakan menjadi lebih baik, seterusnya dalam populasi tertentu akan berakibat bertambahnya jumlah anggota populasi tersebut. Kepadatan populasi ini dapat meningkat melebihi daya dukung sumber daya alam yang secara tak langsung juga mengakibatkan pengurangan individu dalam populasi tersebut lewat persaingan.Sebaliknya bila perkembang biakan tak baik jumlah anggota populasi pertambahannya menjadi lambat, mengakibatkan kepadatan populasi agak kurang kehidupan menjadi tenang.
Ketidakmantapan ekosistem ini disebabkan jumlah manusia di bumi cenderung meningkat populasinya, sedangkan spesies tumbuhan yang diproduksi hanya sejenis.Misalnya : manusia di indonesia hanya cenderung menanam padi, gandum, jagung dan palawija. Hal ini mengakibatkan hewan yang dapat diternak hanyalah sapi, domba, kerbau, dan sebangsanya.Dengan demikian populasi makhluk hidup lainnya tidak disediakan konsumsi bahan makanannya.Tentu bagi makhluk yang tak disediakan sumber makanan keadaannya menjadi tertekan dan diprediksi tak dapat bertahan lama hidup di muka bumi. Penurunan keanekaragaman hayati dalam ekosistem pada umumnya disebabkan oleh pengaruh empat hal yakni :
a.       terjadinya penyederhanaan keanekaragaman makhluk hidup di muka bumi. Hal ini akan dapat berakibat banyaknya hama penyakit yang berpengaruh negatif. Pengaruh tersebut adalah rentannya kehidupan makhluk di muka bumi.
b.      mono kultur terhadap kemantapan ekonomi. Tanaman dan hewan yang kurang beragam yang dipelihara oleh manusia berakibat terbatasnya akses ekonomi manusia.
c.       penyederhananan makhluk hidup terhadap habitat dapat menyebabkan lingkungan tak subur atau seringkali terabaikan pengelolaannya. Tanah yang tandus semakin rusak dan tak mendapatkan perhatian.
d.      kurangnya keanekaragaman ekonomi terhadap stagnasi ekonomi di kota. Peredaran sumber daya makanan, sumber daya alam dan manusia menjadi terbatas dan hanya mengumpul di kota. Kejadian ini mengakibatkan akses hidup masyarakat khususnya kehidupan ekosistem dan masyarakat di pelosok desa ada kecenderungan terabaikan.
Oleh sebab itu diperlukan upaya agar terdapat keseimbangan ekosistem.Tujuannya adalah agar tak terjadi penurunan nilai dari ekosistem manusia itu sendiri. Disadari bahwa dalam kehidupan selalu terdapat ketergantungan antara satu terhadap yang lain, atau yang satu menunjangyang lain.
G.    PERAN MANUSIA DALAM MENJAGA KESEIMBANGAN LINGKUNGAN
Satu hal yang tak dapat dilepaskan dari ekosistem adalah jumlah populasi manusia yang kian meningkat dari waktu ke waktu akan dapat berakibat menurunkan nilai ekosistem kita. Pemanfaatan berbagai sumber daya alam secara tak terkendali dapat membawa ekosistem secara keseluruhan menjadi tidak seimbang.Oleh sebab itu pengendalian jumlah populasi manusia perlu diatur sedemikian rupa agar tak melampaui kemampuan alam untuk mendukungnya.Di sini keanekaragaman hayati perlu menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam memperbaiki kehidupan di muka bumi.
Hukum alam menyebutkan bahwa siapa yang kuat, dialah yang akan menang. Dari segi jumlah individu dan spesies, maka spesies yang memiliki lebih banyak keturunan lebih kuat dari pada spesies yang sedikit keturunannya. Spesies yang memiliki keturunan ’jarang’ akan memiliki peluang yang kecil untuk dapat mengalahkan saingannya. Persaingan antar spesies akan muncul manakala kedua populasi atau makhluk itu memperebutkan kebutuhan yang sama. Kebutuhan yang dimaksudkan di sini antara lain berupa kebutuhan makanan, tempat hidup, perlindungan akan keselamatan diri dan kelompoknya atau pengaruh iklim/cuaca, pengaruh radiasi matahari dan sebagainya.
Komponen ekosistem yang berupa energi ini amat penting dalam memelihara kelangsungan hidup komponen yang ada dalam ekosistem tersebut.Dalam kajian ekosistem, komponen ekosistem alam berlaku hukum alam juga.Hukum-hukum yang berkaitan dengan energi bagi makhluk hidup di antaranya adalah hukum termodinamika pertama, hukum termodinamika kedua.
Hukum termodinamika pertama menyatakan bahwa energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, energi bersifat lestari, tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan. Cahaya matahari, misalnya dapat diubah ke dalam bentuk energi lain yang bergantung pada proses-proses yang terjadi. Misalnya energi matahari diubah menjadi energi panas, energi matahari diubah menjadi energi kimia yang menghasilkan energi potensial dalam makanan dan energi matahari diubah menjadi energi listrik bagi penerangan yang dapat digunakan manusia untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Hukum termodinamika kedua menyatakan bahwa setiap sistem akan selalu cenderung berubah dari keadaan yang teratur menjadi keadaan yang tak teratur. Hal ini berarti setiap energi yang memasuki jasad hidup, populasi atau ekosistem dapat dianggap sebagai energi yang tersimpan atau energi yang dapat dilepaskan.Dalam keadaan demikian ini maka kehidupan makhluk dapat dianggap sebagai pengubah energi. Oleh karena makhluk hidup tersebut beraneka ragam, maka akan dijumpai beragam strategi untuk mentransformasikan energi sebagai perwujudan dari hukum termodinamika I.
Dalam sejarah kehidupan, manusia sebagai makhluk yang pertama kali bersedia menerima amanah dari Tuhan untuk mengelola alam semestaini.Manusia selalu berusaha untuk dapat menguasai alam semesta.Di sinimanusia adalah makhluk yang paling berhak mengatur, menata, dan memanfaatkan lingkungan sesuai dengan kebutuhannya, sedang makhluk lainnya seringkali tidak diberi kesempatan mengatur alam semesta ini.Berkat kemampuan dalam hal berpikir, bernalar manusia dapat mengatur, memanfatkan sumber daya alam hayati maupun non hayati untuk kebutuhan hidup dan kehidupannya. Cara memanfaatkan sumber daya alam ini dilakukan lewat berbagai cara yang kesemuanya itu ditujukan untuk kemakmuran hidup, kesejahteraan dan kelangsungan hidup manusia beserta anak turunnya. Manusia dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam lewat kemampuan intelektualnya, di samping ada kemanfaatannya bagi makhluk hidup tetapi juga ada sisi negatif yang muncul.Efek yang selalu mengiringinya adalah rusaknya sumber daya alam dan bahkan seringkali juga memusnahkan sumber daya alam flora maupun fauna serta manusia itu sendiri.
Dalam penciptaan makhluk, Tuhan Allah SWT menciptakan manusia sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan makhluklainnya.Manusia dilengkapi dengan akal pikiran dan hati untuk memecahkan persoalan yang dihadapinya, sedangkan makhluk lainnya tidak dilengkapi akal pikiran. Manusia mampu memikirkan masa depan anak keturunannya, oleh sebab itu manusia dapat membuat perencanaan yang lebih baik untuk mempertahankan kehadirannya di muka bumi ini.
AMDAL  (ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN)
A.    PENGERTIAN AMDAL

AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan suatu usaha
dan/atau kegiatan. Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha dan kegiatan pembangunan atau proyek agar dapat berjalan secara sinambung tanpa merusak lingkungan hidup. Kegiatan AMDAL ini dibuat saat mulai perencanaan proyek, yakni sebelum
Setiap usaha harus dilengkapi dengan dokumen AMDAL
pembangunan fisik (bangunan gedung, bendungan, saluran irigasi dan sebagainya) dilaksanakan. Kegiatan yang akan dilaksanakan ini diperkirakan dapat memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
Pengaruh terhadap lingkungan hidup yang dimaksudkan di sini adalah pengaruh dari aspek fisik, kimia, ekologi, sosial ekonomi, social budaya dan kesehatan masyarakat.Kegiatan AMDAL ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
B.     KEGUNAAN AMDAL
Secara umum, keguanaan AMDAL sebagai berikut :
1.    Bahan bagi perencanaan pembangunan wilayah
2.    Membantu proses pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup dari rencana usaha dan/ atau kegiatan.
3.    Memberi masukan untuk penyusun desain rinci teknis dari rencana usaha dan/atau kegiatan.
4.    Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
5.    Memberi informasi bagi masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana  usaha dan/atau kegiatan
C.    DOKUMEN AMDAL
Kegiatan AMDAL merupakan prasyarat yang harus dipenuhi dalam mengembangkan usaha yang berdampak luas pada masyarakat.Dengan demikian AMDAL bagi pemerintah daerah dimanfaatkan untuk bahan perencanaan pembangunan wilayah. Lewat kegiatan AMDAL maka pemerintah daerah memiliki bahan yang cukup dalam membantu masyarakat dalam rangka memutuskan rencana usaha dan menjamin keberlanjutan usaha yang akan dikembangkan.
Kegiatan AMDAL melibatkan 4 dokumen, yakni :
a.     Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup. ( KA-ANDAL)
b.    Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)
c.     Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)
d.    Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup ( RPL)
Ke empat dokumen inilah yang nantinya akan dinilai layak atau tidaknya suatu proyek dilaksanakan. Tujuan akhir dari kegiatan AMDAL ini adalah memberikan alternatif solusi dalam mengurangi dampak negatif dari lingkungan. Dengan demikian lewat kegiatan AMDAL.
Pemerintah daerah dan pusat memiliki cukup sumber informasi dalam mengambil keputusan boleh tidaknya dikembangkan usaha atau proyek di tempat itu.
Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan di atas dibuat sebelum kegiatan proyek dimulai, sehingga tekanannya pada aspek perencanaan.Butir-butir perencanaan memuat aspek yang sifatnya preventif, yakni analisis mengenai dampak lingkungan dari segi konsep. Sebagai gambaran misalnya apabila dalam suatu lokasi akan didirikan suatu industri yang menggunakan mesin-mesin besar sehingga dimungkinkan menghasilkan polusi kebisingan bunyi. Dari segi perencanaan perlu dilakukan analisis, meliputi pemakaian teknologi yang dapat mengurangi gejala polusi kebisingan yang mengganggu dan membahayakan masyarakat di sekitar lokasi tersebut.


D.    PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM AMDAL
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah:
1.      Komisi Penilai AMDAL, komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL
2.      Pemrakarsa, orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan, dan
3.      Masyarakat yang berkepentingan, masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu:
  1. Penentuan kriteria wajib AMDAL, saat ini, Indonesia menggunakan/menerapkan penapisan 1 langkah dengan menggunakan daftar kegiatan wajib AMDAL (one step scoping by pre request list). Daftar kegiatan wajib AMDAL dapat dilihat di Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006
  2. Apabila kegiatan tidak tercantum dalam peraturan tersebut, maka wajib menyusun UKL-UPL, sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002
  3. Penyusunan AMDAL menggunakan Pedoman Penyusunan AMDAL sesuai dengan Permen LH NO. 08/2006
  4. Kewenangan Penilaian didasarkan oleh Permen LH no. 05/2008
E.     PROSEDUR AMDAL



 

Prosedur AMDAL terdiri dari :
  1. Proses penapisan (screening) wajib AMDAL. Yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun amdal atau tidak
2.   Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat
Proses pengumuman dan konsultasi masyarakat. Berdasarkan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 08/2000, pemrakarsa wajib mengumumkan rencana kegiatannya selama waktu yang ditentukan dalam peraturan tersebut, menanggapi masukan yang diberikan, dan kemudian melakukan konsultasi kepada masyarakat terlebih dulu sebelum menyusun KA-ANDAL
3.        Penyusunan dan penilaian KA-ANDAL (scoping)
Proses penyusunan KA-ANDAL. Penyusunan KA-ANDAL adalah proses untuk menentukan lingkup permasalahan yang akan dikaji dalam studi ANDAL (proses pelingkupan).
Proses penilaian KA-ANDAL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen KA-ANDAL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai.Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki atau menyempurnakan kembali dokumennya.
4.                   Penyusunan dan penilaian ANDAL, RKL, dan RPL Proses penapisan atau kerap juga disebut proses  seleksi kegiatan wajib AMDAL, yaitu menentukan apakah suatu rencana kegiatan wajib menyusun AMDAL atau tidak.
Proses penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL. Penyusunan ANDAL, RKL, dan RPL dilakukan dengan mengacu pada KA-ANDAL yang telah disepakati (hasil penilaian Komisi AMDAL).
Proses penilaian ANDAL, RKL, dan RPL. Setelah selesai disusun, pemrakarsa mengajukan dokumen ANDAL, RKL dan RPL kepada Komisi Penilai AMDAL untuk dinilai. Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian ANDAL, RKL dan RPL adalah 75 hari diluar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki atau menyempurnakan dokumennya.
ü  Siapa yang harus menyusun AMDAL?
Dokumen AMDAL harus disusun oleh pemrakarsa suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

Dalam penyusunan studi AMDAL, pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusunkan dokumen AMDAL.Penyusun dokumen AMDAL harus telah memiliki sertifikat Penyusun AMDAL dan ahli di bidangnya.Ketentuan standar minimal cakupan materi penyusunan AMDAL diatur dalam Keputusan Kepala Bapedal Nomor 09/2000.
ü  Siapa saja pihak yang terlibat dalam proses AMDAL?

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses AMDAL adalah Komisi Penilai AMDAL, pemrakarsa, dan masyarakat yang berkepentingan. Komisi Penilai AMDAL adalah komisi yang bertugas menilai dokumen AMDAL.Di tingkat pusat berkedudukan di Kementerian Lingkungan Hidup, di tingkat Propinsi berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Propinsi, dan di tingkat Kabupaten/Kota berkedudukan di Bapedalda/lnstansi pengelola lingkungan hidup Kabupaten/Kota.Unsur pemerintah lainnya yang berkepentingan dan warga masyarakat yang terkena dampak diusahakan terwakili di dalam Komisi Penilai ini.Tata kerja dan komposisi keanggotaan Komisi Penilai AMDAL ini diatur dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup, sementara anggota-anggota Komisi Penilai AMDAL di propinsi dan kabupaten/kota ditetapkan oleh Gubernur dan Bupati/Walikota.

Pemrakarsa adalah orang atau badan hukum yang bertanggungjawab atas suatu rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dilaksanakan.
Masyarakat yang berkepentingan adalah masyarakat yang terpengaruh atas segala bentuk keputusan dalam proses AMDAL berdasarkan alasan-alasan antara lain sebagai berikut: kedekatan jarak tinggal dengan rencana usaha dan/atau kegiatan, faktor pengaruh ekonomi, faktor pengaruh sosial budaya, perhatian pada lingkungan hidup, dan/atau faktor pengaruh nilai-nilai atau norma yang dipercaya. Masyarakat berkepentingan dalam proses AMDAL dapat dibedakan menjadi masyarakat terkena dampak, dan masyarakat pemerhati.
ü  Apa yang dimaksud dengan UKL dan UPL ?

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) adalah upaya yang dilakukan dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup oleh penanggung jawab dan atau kegiatan yang tidak wajib melakukan AMDAL (Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup).

Kegiatan yang tidak wajib menyusun AMDAL tetap harus melaksanakan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan.

Kewajiban UKL-UPL diberlakukan bagi kegiatan yang tidak diwajibkan menyusun AMDAL dan dampak kegiatan mudah dikelola dengan teknologi yang tersedia.

UKL-UPL merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan ijin melakukan usaha dan atau kegiatan.

Proses dan prosedur UKL-UPL tidak dilakukan seperti AMDAL tetapi dengan menggunakan formulir isian yang berisi :
·   Identitas pemrakarsa
·         Rencana Usaha dan/atau kegiatan
·         Dampak Lingkungan yang akan terjadi
·         Program pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup
·         Tanda tangan dan cap
Formulir Isian diajukan pemrakarsa kegiatan kepada :
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang berlokasi pada satu wilayah kabupaten/kota
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup Propinsi untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu Kabupaten/Kota
  • Instansi yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan lingkungan hidup dan pengendalian dampak lingkungan untuk kegiatan yang berlokasi lebih dari satu propinsi atau lintas batas Negara.

ü  Apa kaitan AMDAL dengan dokumen/kajian lingkungan lainnya ?

AMDAL-UKL/UPL

Rencana kegiatan yang sudah ditetapkan wajib menyusun AMDAL tidak lagi diwajibkan menyusun UKL-UPL (lihat penapisan Keputusan Menteri LH 17/2001). UKL-UPL dikenakan bagi kegiatan yang telah diketahui teknologi dalam pengelolaan limbahnya.

AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Wajib

Bagi kegiatan yang telah berjalan dan belum memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup (RKL-RPL) sehingga dalam operasionalnya menyalahi peraturan perundangan di bidang lingkungan hidup, maka kegiatan tersebut tidak bisa dikenakan kewajiban AMDAL, untuk kasus seperti ini kegiatan tersebut dikenakan Audit Lingkungan Hidup Wajib sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 tahun 2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan yang diwajibkan.

Audit Lingkungan Wajib merupakan dokumen lingkungan yang sifatnya spesifik, dimana kewajiban yang satu secara otomatis menghapuskan kewajiban lainnya kecuali terdapat kondisi-kondisi khusus yang aturan dan kebijakannya ditetapkan oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup.

Kegiatan dan/atau usaha yang sudah berjalan yang kemudian diwajibkan menyusun Audit Lingkungan tidak membutuhkan AMDAL baru.
AMDAL dan Audit Lingkungan Hidup Sukarela
Kegiatan yang telah memiliki AMDAL dan dalam operasionalnya menghendaki untuk meningkatkan ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat melakukan audit lingkungan secara sukarela yang merupakan alat pengelolaan dan pemantauan yang bersifat internal. Pelaksanaan Audit Lingkungan tersebut dapat mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 42 tahun 1994 tentang Panduan umum pelaksanaan Audit Lingkungan.
Penerapan perangkat pengelolaan lingkungan sukarela bagi kegiatan-kegiatan yang wajib AMDAL tidak secara otomatis membebaskan pemrakarsa dari kewajiban penyusunan dokumen AMDAL. Walau demikian dokumen-dokumen sukarela ini sangat didorong untuk disusun oleh pemrakarsa karena sifatnya akan sangat membantu efektifitas pelaksanaan pengelolaan lingkungan sekaligus dapat "memperbaiki" ketidaksempurnaan yang ada dalam dokumen AMDAL.
Dokumen lingkungan yang bersifat sukarela ini sangat bermacam-macam dan sangat berguna bagi pemrakarsa, termasuk dalam melancarkan hubungan perdagangan dengan luar negeri. Dokumen-dokumen tersebut antara lain adalah Audit Lingkungan Sukarela, dokumen-dokumen yang diatur dalam ISO 14000, dokumen-dokumen yang dipromosikan penyusunannya oleh asosiasi-asosiasi industri/bisnis, dan lainnya. 



BAB III

PENUTUP


  KESIMPULAN
Penyebab terjadinya masalah lingkungan hidup adalah adanya kegiatan masyarakat seperti pembuangan limbah pabrik, sampah dari rumah tangga, penebangan dan kebakaran hutan yang dapat menimbulkan pencemaran terhadap sungai dan laut, tanah, hutan sehingga banyak flora dan fauna yang punah.
Pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup. Dasar dan prinsip pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya dan mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang lingkungan.
Manusia bertindak sosial dengan cara memanfaatkan alam dan lingkungan untuk menyempurnakan serta meningkatkan kesejahteraan hidupnya demi kelangsungan hidup sejenisnya.

Manusia mempunyai pengaruh penting dalam kelangsungan ekosistem serta habitat manusia itu sendiri, tindakan-tindakan yang diambil atau kebijakan-kebijakan tentang hubungan dengan lingkungan akan berpengaruh bagi lingkungan dan manusia itu sendiri.

Kemampuan kita untuk menyadari hal tersebut akan menentukan bagaimana hubungan kita sebagai manusia dan lingkungan kita. Hal ini memerlukan pembiasaan diri yang dapat membuat kita menyadari hubungan manusia dengan lingkungan. Manusia memiliki tugas untuk menjaga lingkungan demi menjaga kelansungan hidup manusia itu sendiri dimasa akan datang.
 

DAFTAR PUSTAKA


Sumber           :
http://www. no.wikipedia.org


Nasrudin, Harun. Dkk. 2007. Sains Dasar. Surabaya: Unesa Univercity Press.



1 komentar:

Unknown mengatakan...

oke trimakasib ya makalahnya sudah membantu

http://cbs-bogor.net/

Posting Komentar